SANKSI
- Mahasiswa yang melanggar Kode Etik diberlakukan sanksi berupa:
- teguran lisan;
- teguran tertulis;
- skorsing dalam jangka waktu tertentu; atau
- dikeluarkan sebagai mahasiswa UB.
- Jenis dan kualifikasi sanksi pelanggaran Kode Etik diatur lebih lanjut dengan Peraturan Rektor.