This is an old revision of the document!
8.6 YUDISIUM PROGRAM SARJANA
a. Pelaksanaan yudisium sesuai dengan kalender akademik yang telah
ditetapkan, dan jadwal diatur oleh masing- masing Fakultas. Mahasiswa
diperbolehkan mengikuti yudisium apabila telah bebas tanggungan
(keuangan, akademik, perpustakaan, dsb).
b. Seorang mahasiswa dapat dinyatakan lulus program sarjana bila telah
memenuhi persyaratan dan tidak melampaui maksimum masa studi 14
(empat belas) semester.