This is an old revision of the document!


8.4 EVALUASI KEBERHASILAN STUDI

Beban sarjana sekurang-kurangnya 144 (seratus empat puluh empat) sks yang dijadwalkan untuk 8 (delapan) semester dan dapat ditempuh dalam waktu kurang dari 8 (delapan) semester dan selama-lamanya 14 (empat belas) semester. Jika sampai dengan 14 semester mahasiswa belum dapat menyelesaikan beban studinya, maka yang bersangkutan dinyatakan gagal menempuh program sarjana. Keberhasilan studi mahasiswa dinyatakan dengan indeks prestasi (IP), yang ditulis dengan angka. Evaluasi keberhasilan studi mahasiswa dilaksanakan sekurang-kurangnya tiap akhir semester, tahun pertama, tahun kedua, tahun ketiga, tahun ke empat dan akhir studi. Evaluasi keberhasilan studi program pendidikan Program Sarjana adalah:
8.4.1 Evaluasi Keberhasilan Studi Akhir Semester
Evaluasi keberhasilan studi akhir semester dilakukan pada setiap akhir semester, meliputi mata kuliah yang diambil mahasiswa pada semester tersebut. Hasil evaluasi ini terutama digunakan untuk menentukan beban studi yang boleh diambil pada semester berikutnya dengan berpedoman pada ketentuan berdasarkan IP semester yang diperoleh (Tabel 15).

IP satu Semester Sebelumnya Beban studi Semester berikutnya
> 3,00 22 - 24 sks
2,50 - 2,99 19 - 21 sks
2,00 - 2,49 16 - 18 sks
1,50 - 1,99 12 - 15 sks
< 1,50 < = 12 sks