This is an old revision of the document!
8.4 EVALUASI KEBERHASILAN STUDI
Beban sarjana sekurang-kurangnya 144 (seratus empat puluh empat) sks
yang dijadwalkan untuk 8 (delapan) semester dan dapat ditempuh dalam waktu
kurang dari 8 (delapan) semester dan selama-lamanya 14 (empat belas) semester.
Jika sampai dengan 14 semester mahasiswa belum dapat menyelesaikan beban
studinya, maka yang bersangkutan dinyatakan gagal menempuh program sarjana.
Keberhasilan studi mahasiswa dinyatakan dengan indeks prestasi (IP), yang
ditulis dengan angka. Evaluasi keberhasilan studi mahasiswa dilaksanakan
sekurang-kurangnya tiap akhir semester, tahun pertama, tahun kedua, tahun ketiga,
tahun ke empat dan akhir studi. Evaluasi keberhasilan studi program pendidikan
Program Sarjana adalah:
8.4.1 Evaluasi Keberhasilan Studi Akhir Semester
Evaluasi keberhasilan studi akhir semester dilakukan pada setiap akhir
semester, meliputi mata kuliah yang diambil mahasiswa pada semester tersebut.
Hasil evaluasi ini terutama digunakan untuk menentukan beban studi yang boleh
diambil pada semester berikutnya dengan berpedoman pada ketentuan
berdasarkan IP semester yang diperoleh (Tabel 15).
IP satu Semester Sebelumnya | Beban studi Semester berikutnya |
---|---|
> 3,00 | 22 - 24 sks |
2,50 - 2,99 | 19 - 21 sks |
2,00 - 2,49 | 16 - 18 sks |
1,50 - 1,99 | 12 - 15 sks |
< 1,50 | < = 12 sks |