This is an old revision of the document!
4.3 TUJUAN
Dikeluarkannya undang-undang tentang pendidikan tinggi salah satu
pertimbangannya adalah untuk meningkatkan daya saing bangsa dalam
menghadapi globalisasi di segala bidang, diperlukan pendidikan tinggi yang mampu
mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta menghasilkan intelektual,
ilmuwan, dan/atau profesional yang berbudaya dan kreatif, toleran, demokratis,
berkarakter tangguh, serta berani membela kebenaran untuk kepentingan bangsa.
Oleh karenanya Universitas Brawijaya harus berperan dalam memenuhi harapan
dengan ditetapkannya undang-undang tersebut.
Undang-undang Pendidikan Tinggi menyampaikan bahwa adanya
pendidikan tinggi bertujuan untuk:
a). Berkembangnya potensi mahasiswa agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, sehat, berilmu,
cakap, kreatif, mandiri, terampil, kompeten, dan berbudaya untuk kepentingan
bangsa;
b). Dihasilkannya lulusan yang menguasai cabang ilmu pengetahuan dan/atau
teknologi untuk memenuhi kepentingan nasional dan peningkatan daya saing
bangsa;
c). Dihasilkannya ilmu pengetahuan dan teknologi melalui penelitian yang
memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora agar bermanfaat bagi
kemajuan bangsa, serta kemajuan peradaban dan kesejahteraan umat manusia;
dan
d). Terwujudnya pengabdian kepada masyarakat berbasis penalaran dan karya
penelitian yang bermanfaat dalam memajukan kesejahteraan umum dan
mencerdaskan kehidupan bangsa.
Untuk mencapai tujuan (a) dan (b) maka SNPT menetapkan standar
pendidikan dengan memenuhi 8 standar yang ada. Dalam rangka mencapai tujuan
tersebut, maka paradigma OBE digunakan sehingga keberhasilannya diharapkan
dapat terpenuhi. Saat ini UB telah memiliki Standar Mutu yang lebih tinggi dari
SNPT sebagai pelaksanaan amanah undang-undang.
Pada bidang pendidikan, UB mempunyai tujuan: menghasilkan lulusan
yang berkemampuan akademik, berjiwa enterpreneur, profesional, mandiri,
beretos kerja, disiplin, berbudi pekerti luhur, berwawasan teknologi mutakhir
sehingga mampu bersaing, serta unggul di tingkat nasional dan internasional.
Dengan tujuan ini maka paradigma OBE dipilih sehingga semua arah dari proses
pembelajaran adalah untuk jangkauan masa depan. Dengan tujuan yang
berorientasi pada masa depan maka seluruh sivitas akademika UB harus mampu
menyiapkan segala sesuatunya juga untuk menghadapi permasalahan yang terjadi
jauh di masa mendatang.