TUJUAN

Dikeluarkannya undang-undang tentang pendidikan tinggi salah satu pertimbangannya adalah untuk meningkatkan daya saing bangsa dalam menghadapi globalisasi di segala bidang, diperlukan pendidikan tinggi yang mampu mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta menghasilkan intelektual, ilmuwan, dan/atau profesional yang berbudaya dan kreatif, toleran, demokratis, berkarakter tangguh, serta berani membela kebenaran untuk kepentingan bangsa. Oleh karenanya Universitas Brawijaya harus berperan dalam memenuhi harapan dengan ditetapkannya undang-undang tersebut. Undang-undang Pendidikan Tinggi menyampaikan bahwa adanya pendidikan tinggi bertujuan untuk:
a. Berkembangnya potensi mahasiswa agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, terampil, kompeten, dan berbudaya untuk kepentingan bangsa;
b. Dihasilkannya lulusan yang menguasai cabang ilmu pengetahuan dan/atau teknologi untuk memenuhi kepentingan nasional dan peningkatan daya saing bangsa;
c. Dihasilkannya ilmu pengetahuan dan teknologi melalui penelitian yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora agar bermanfaat bagi kemajuan bangsa, serta kemajuan peradaban dan kesejahteraan umat manusia; dan
d. Terwujudnya pengabdian kepada masyarakat berbasis penalaran dan karya penelitian yang bermanfaat dalam memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Untuk mencapai tujuan (a) dan (b) maka SNPT menetapkan standar pendidikan dengan memenuhi 8 standar yang ada. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, maka paradigma OBE digunakan sehingga keberhasilannya diharapkan dapat terpenuhi. Saat ini UB telah memiliki Standar Mutu yang lebih tinggi dari SNPT sebagai pelaksanaan amanah undang-undang.
Pada bidang pendidikan, UB mempunyai tujuan: menghasilkan lulusan yang berkemampuan akademik, berjiwa enterpreneur, profesional, mandiri, beretos kerja, disiplin, berbudi pekerti luhur, berwawasan teknologi mutakhir sehingga mampu bersaing, serta unggul di tingkat nasional dan internasional. Dengan tujuan ini maka paradigma OBE dipilih sehingga semua arah dari proses pembelajaran adalah untuk jangkauan masa depan. Dengan tujuan yang berorientasi pada masa depan maka seluruh sivitas akademika UB harus mampu menyiapkan segala sesuatunya juga untuk menghadapi permasalahan yang terjadi jauh di masa mendatang.