bukupedoman2:bebanbelajars3

BEBAN BELAJAR


Beban belajar program pendidikan pada jenis program pendidikan Doktor adalah sebagai berikut:
a.) Beban sks untuk peserta program doktor yang sebidang adalahminimal 42 sks termasuk disertasi. Jika tidak sebidang beban sks minimal 52 sks termasuk disertasi.
b.) Program Doktor dapat ditempuh melalui Program perkuliahan dan penelitian
c.) Disertasi/karyaseni/bentuk lain yang setara, diberi bobot 28 – 32 sks
d.) Publikasi ilmiah dalam bentuk: 2 (dua) artikel ilmiah dalam Jurnal Ilmiah internasional terindeks Scopus atau Web of Science Core Collection (Thomson Reuter), mempunyai impact factor paling rendah 0,1 atau Microsoft Academic Research; atau salah satunya 1 (satu) artikel ilmiah dalam jurnal ilmiah sebagaimana dimaksud pada angka 1 dan 1 (satu) artikel dalam proceeding sesuai Keputusan Rektor No. 52 Tahun 2018
e.) Lama studi maksimal 7 tahun (14 semester)
f.) Matrikulasi dapat dilakukan sebelum memasuki program pembelajaran secara formal sesuai dengan kebutuhan prodi terhadap kompetensi dan kesiapan mahasiswa.
g.) Untuk mengikuti Program Doktor, mahasiswa harus sudah menyelesaikan Program Magister dan untuk mengikuti Program Magister, mahasiswa harus sudah menyelesaikan Program Sarjana, kecuali untuk mahasiswa yang mengikuti PMDSU atau PPDU-UB.
h.) Bagi calon yang memiliki prestasi luar biasa dapat mengikuti Program percepatan dari S2 ke S3 yang kemudian dikenal dengan PMDSU atau PPDU- UB