EVALUASI KEBERHASILAN STUDI

Evaluasi Studi

Evaluasi keberhasilan studi program Program Pendidikan Magister adalah:

  1. Mahasiswa yang pada akhir semester pertama belum dapat mencapai IPK=3,0 untuk delapan sks terbaik maka mendapat peringatan dari fakultas
  2. Mahasiswa yang pada akhir semester ketiga aktif belum dapat mencapai IPK 3,0 untuk 16 sks terbaik, maka mahasiswa yang bersangkutan dinyatakan gagal dan tidak diperkenankan melanjutkan studinya.

Gagal Studi

Mahasiswa dinyatakan gagal studi apabila terjadi minimal salah satu dari beberapa hal di bawah ini:

  1. IPK < 3,0 untuk 16 sks terbaik sebagaimana diatur dalam evaluasi keberhasilan studi, atau
  2. Tidak lulus ujian proposal tesis pada kesempatan kedua, atau
  3. Tidak lulus ujian tesis pada kesempatan kedua, atau
  4. Masa studinya habis dan belum dapat menyelesaikan beban studi sesuai ketentuan yang berlaku