bukupedoman2:sistempenerimaan

SISTEM PENERIMAAN MAHASISWA BARU

Beberapa sistem penerimaan mahasiswa baru di UB adalah sebagai berikut:

Program Pendidikan Vokasi

1. Seleksi Mandiri Pendidikan Vokasi (SMPV)
SMPV merupakan seleksi masuk yang diselenggarakan secara mandiri oleh Universitas Brawijaya dan dilakukan melalui ujian tulis dengan tujuan untuk menjaring calon mahasiswa baru Program Ahli Madya dan Program Sarjana Terapan. Informasi terkait seleksi diumumkan pada laman https://selma.ub.ac.id.

Program Pendidikan Akademik Sarjana Terapan dan Sarjana

Dalam rangka penerimaan mahasiswa baru, UB melakukan beberapa jalur sebagai berikut:
1. Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN)
Seleksi dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dan/atau portofolio calon mahasiswa. Seleksi ini dilakukan melalui non ujian tulis dan dilaksanakan secara nasional, bersama-sama/serentak seluruh Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia, dimaksudkan untuk menjaring calon mahasiswa yang berprestasi, baik di bidang akademik maupun non akademik. Informasi terkait seleksi diumumkan pada laman https://selma.ub.ac.id.

2. Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN)
Seleksi dilakukan pada calon mahasiswa berdasarkan hasil UTBK (Ujian Tulis Berbasis Komputer) yang diselenggarakan secara nasional, bersama-sama/serentak seluruh Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia. Informasi terkait seleksi diumumkan pada laman https://selma.ub.ac.id.

3. Seleksi Mandiri UB (SMUB)
Seleksi dilakukan melalui Nilai/Skor UTBK (Ujian Tulis Berbasis Komputer) dan Nilai Rapor yang dapat dikombinasi dengan kriteria lain sesuai dengan prestasi khusus, adapun mekanisme seleksi mengikuti ketetapan Peraturan Rektor. Seleksi Mandiri UB terdiri atas:

  • Seleksi Mandiri Melalui Nilai/SKOR UTBK dan Nilai Rapor.
  • Seleksi Mandiri Luar Negeri, merupakan penerimaan untuk warga negara asing (WNA) ke program studi kelas reguler (Bahasa Indonesia) atau kelas internasional (Bahasa Inggris) di Universitas Brawijaya (UB), dan
  • Seleksi Mandiri Penyandang Disabilitas (SMPD), dilakukan melalui seleksi administratif dan tes wawancara yang dilakukan oleh Pusat Studi dan Layanan Disabilitas Universitas Brawijaya (PSLD UB) bekerja sama dengan program studi terkait.
  • Seleksi Mandiri VOKASI, dilakukan melalui jalur Prestasi dan Portofolio juga Jalur Nilai Rapor dan Prestasi lainnya.
  • Informasi terkait seleksi diumumkan pada laman UB https://selma.ub.ac.id.

4. Seleksi Alih Program (SAP)
Seleksi ini dilakukan melalui ujian tulis bagi lulusan program diploma III dari Perguruan Tinggi Negeri dan dilakukan oleh beberapa fakultas penyelenggara. Informasi terkait seleksi diumumkan pada laman https://selma.ub.ac.id

5. Mahasiswa Tugas Belajar
Universitas Brawijaya menerima mahasiswa tugas belajar dari Instansi pemerintah/Swasta dalam negeri dengan syarat-syarat sebagai berikut:

  • Memenuhi syarat-syarat akademik dan administratif yang ditentukan oleh fakultas terkait.
  • Berasal dari fakultas atau program studi yang sesuai.
  • Penerimaan mahasiswa tugas belajar dilakukan oleh Rektor atas pertimbangan Dekan/Direktur Sekolah Pascasarjana dan dilakukan berdasarkan daya tampung yang memungkinkan pada program studi terkait. Mahasiswa tugas belajar diwajibkan mengajukan permohonan tertulis kepada Rektor dengan tembusan kepada Dekan/Direktur Sekolah Pascasarjana terkait, paling lambat 1 bulan sebelum perkuliahan tahun akademik baru dimulai.
  • Surat rekomendasi dari instansi/pemerintah yang bersangkutan.
Program Pendidikan Profesi dan Spesialis

Program Profesi adalah pendidikan tinggi setelah menyelesaikan program sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus (UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU No. 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi). Khusus pada Pendidikan Profesi Dokter dan Dokter Gigi mengacu pada UU RI No. 20 tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran, pasal 7 butir 6, pendidikan profesi merupakan program lanjutan yang tidak terpisahkan dari program sarjana, sehingga secara otomatis dari pendidikan akademik bisa mendaftar untuk program pendidikan profesi. Pendidikan profesi Bidan dan Ners merupakan kelanjutan pendidikan akademik masing-masing di tingkat sarjana, sehingga tidak dilakukan penerimaan khusus untuk pendidikan profesi, sedangkan Pendidikan Profesi Insinyur mengacu pada UU No. 14 tahun 2014 tentang Keinsinyuran dan PP No. 25 tahun 2019.

Program Pendidikan Akademik Pascasarjana

Pendaftaran calon mahasiswa baru program pascasarjana (magister, spesialis dan doktor) dilakukan pada semester ganjil dan/atau semester genap yang dilaksanakan secara terpusat di tingkat universitas, sedangkan seleksi dilakukan oleh masing-masing fakultas terkait Informasi terkait seleksi dan persyaratan diumumkan pada laman https://selma.ub.ac.id. Bagi mahasiswa asing (WNA) informasi terkait seleksi diumumkan pada laman http://io.ub.ac.id. Syarat umum pendaftaran program pascasarjana:

  1. Mempunyai ijazah dan transkrip akademik
    • Sarjana atau yang setara bagi calon mahasiswa magister.
    • Magister atau yang setara bagi calon mahasiswa doktor.
  2. Indeks prestasi akademik
    • Minimal 2,75 untuk Program Magister.
    • Minimal 3,00 untuk Program Doktor.
  3. Nilai TOEFL ITP minimal 450 atau setara IELTS 5.
  4. Nilai TPA minimal 450.
  5. Ketentuan atau persyaratan terkait ditetapkan oleh masing- masing program studi pada laman https://selma.ub.ac.id.